Generasi Qur'ani

Generasi Qur'ani

Pages

Jumat, 07 Desember 2012

SMART DIALOG (SATU HARI TANPA SUBSIDI)



Pada hari jum'at, 07 Desember 2012, Forum Studi Al Qur'an (FSQ) FE Unlam, kembali melaksanakan agenda rutin setiap hari jum'at yaitu SMART DIALOG bertempat di Mushala Ulul Albab FE Unlam, dimana pada kesempatan luar biasa ini pembicara yang di amankah adalah Akhina Febrian Triyudhanto, dengan tema diskusi yang hangat-hangatnya di media sosial yaitu "Satu Hari Tanpa Subsidi".
Inti pembahasan diskusinya dalam Smart Dialog kali ini adalah:
Pemerintah tak akan merealisasikan wacana satu hari tanpa BBM bersubsidi untuk melakukan penghematan. Pasalnya, besaran angka penghematan tak signifikan, apalagi dikhawatirkan akan ada gejolak di tengah masyarakat akibat tak adanya BBM bersubsidi (Kompas.com, 27/11).

Awalnya Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mewacanakan hari Ahad 2 Desember sebagai Hari Tanpa Bensin Bersubsidi. Rencananya, pada hari itu semua SPBU di pulau Jawa Bali dan lima kota besar di luar pulau Jawa Bali yaitu Medan, Batam, Palembang, Balikpapan dan Makasar, tidak melayani penjualan BBM bersubsidi dari pukul 06.00 – 18.00, dan tetap melayani penjualan BBM non subsidi.

Semua itu berawal dari masalah kuota BBM bersubsidi yang diperkirakan akan habis sebelum 31 Desember. Kuota BBM bersubsdi di APBN-P 2012 telah ditambah dari 40 juta kiloliter (APBN 2012) menjadi 44,04 juta kiloliter. Sejak awal, kuota APBN-P itu sudah diprediksi tidak akan cukup. Menurut Pertaminan, idelanya kuota BBM bersubsidi itu sebesar 45,25 juta kiloliter.
Migas dan SDA yang melimpah lainnya dalam pandangan Islam merupakan milik umum. Pengelolaannya harus diserahkan kepada negara untuk kesejahteraan rakyat. Tambang migas itu tidak boleh dikuasai swasta apalagi asing. Abyadh bin Hammal menceritakan bahwa ia pernah menghadap kepada Nabi saw dan minta diberi tambang garam yang menurut Ibnu Mutawakkil, berada di daerah Ma’rib lalu beliau memberikannya. Namun saat ia akan pergi, ada seseorang yang berada di majelis berkata kepada Rasul : “Tahukah Anda apa yang Anda berikan padanya, sungguh Anda memberinya sesuatu laksana air yang terus mengalir.” Maka beliau pun menariknya kembali darinya (HR. Baihaqy dan Tirmidzy).

Rasul saw juga bersabda:

«الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْكَلإَِ وَالْمَاءِ وَالنَّارِ»

Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: padang rumput, air dan api (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Karena itu, kebijakan kapitalistik, yakni liberalisasi migas baik di sektor hilir termasuk kebijakan harganya, maupun di sektor hulu yang sangat menentukan jumlah produksi migas, dan kebijakan zalim dan khianat serupa harus segera dihentikan. Sebagai gantinya, migas dan SDA lainnya harus dikelola sesuai dengan syariah. Jalannya hanya satu, melalui penerapan syariah Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwah. Saat itulah SDA dan migas akan menjadi berkah yang menyejahterakan seluruh rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar